Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meyunda Rosalina Simpan Lalu Menjual Barang Hasil Aksi Kejahatan Suami

Sedikitnya 7 kali melakukan tindak kejahatan jalanan yang dilakukan ketiganya diincarnya yakni berupa tas yang berisi barang-barang berhar

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Meyunda Rosalina Simpan Lalu Menjual Barang Hasil Aksi Kejahatan Suami
Surya/Fatkul Alamy
Agde Steven alias Sinyo dan Meyunda Rosalina digiring anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Agde Steven alias Sinyo (22) dan Meyunda Rosalina (21) yang tinggal di JaIan Pagesangan Surabaya harus menghadapi proses hukum di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pasangan suami istri (Pasutri) muda itu tertangkap dan dibui lantaran keterlibatannya dalam penjambretan di berbagai tempat di Surabaya.

Kasat Reskrim Polestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menuturkan, pasutri ini kompak melakukan kejahatan.

Ia dibantu oleh salah satu pelaku Abas alias Komandan yang berstatus DPO.

Ketiganya dalam catatan polisi, sedikitnya 7 kali melakukan tindak kejahatan jalanan yang diincarnya yakni berupa tas yang berisi barang-barang berharga.

"Disamping jambret, komplotan ini pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku mengaku baru sekali ini mencuri motor,' kata Shinto, Kamis (9/3/2017).

Berita Rekomendasi

Rencananya motor curian tersebut akan dijual ke daerah Simo Surabaya, belum sempat terjual kedua pelaku ini lebih dulu dibekuk oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sinyo dan Komandan merupakan pasangan jambret yang kerap beraksi di beberapa lokasi di Surabaya, salah satunya di kawasan Rungkut.

“Dalam tiap aksi kejahatannya, Sinyo bertindak sebagai joki dan Komandan selaku eksekutornya,” tutur Shinto

Hasil perampasan yang dilakukan kedua tersangka, seperti perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, selanjutnya diserahkan ke istri Sinyo, untuk dijual.

“Mereka sudah beraksi di tujuh TKP, dan baru sekali tertangkap,” terang Shinto.

Di hadapan polisi, Sinyo mengaku spesialis jambret. Pencurian kendaraan bermotor, baru dilakukannya sekali.

“Biasanya saya jambret sama Komandan. Saya yang joki. Yang saya dapat biasanya uang, perhiasan atau handphone,” terang Sinyo.

Dari pelaku, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vario Nopol L-5849-KV, warna putih dan dua buah handphone.

Meyunda mengaku, dalam setiap aksinya dirinya hanya berperan menyimpan dan menjual hasil dari jambretan.

Semuanya uang hasil dari penjualan dibagi dulu dengan Komandan.

"Barang berharga hasil curian biasa dijual antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta," kata Meyunda.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas