Permen Dot Layak Dikonsumsi, Tapi Mengandung Zat Pewarna
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur memastikan permen dot negatif dari zat narkotika dan psikotropika, sehingga layak dikonsumsi.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur memastikan permen dot negatif dari zat narkotika dan psikotropika, sehingga layak dikonsumsi.
"Setelah hasil uji laboratorium yang kami lakukan di BNN Pusat hasilnya negatif. Aman untuk dikonsumsi," terang Kepala BNNP Jatim Brigjen Fatkhur Rahman, Jumat (10/2/3017).
Kendati bebas dari narkotika dan psikotropika, Fatkhur meminta masyarakat waspada dan ekstra hati-hati. Karena permen tersebut mengandung zat pewarna dan pengawet.
Di dalam permen dot ditemukan kandungan gula dan bahan-bahan lainnya berupa Dextrose Monihydrat, D-Sorbitol, Sucrose, D-manito, Senyawa palmitat, Kalsium dan metil stearat, serta Beta laktose.
Fatkhur mengharapkan agar para orangtua yang memiliki putra putri agar dapat mengontrol jajanan anak-anak, terlebih pada zat pewarna makanan.
"Kalau dikonsumsi terus menerus bisa membahayakan kesehatan," tutur Fatkhur Rahman yang didampingi Ketua BNNK Surabaya, AKBP Suparti.
BNNP Jatim dan BNNK Surabaya tetap mengawasi permen dot yang beredar di masyarakat. Masyarakat diminta membatasi mengonsumsinya karena kandungan zat pewarna.
"Kami harus melakukan pencegahan. Siapa tahu ada pengedar atau bandar narkoba yang memanfatkan situasi ini. Dinyatakan aman, tapi dimanfaatkan kedepannya dengan narkoba," terang dia.
Suparti menambahkan, pihaknya tetap melakukan pantauan soal permen dot dan makanan lainnya. Apalagi, sampai ada kandungan zat berbahaya atyau narkotika.
"Pengawasan dan pemantauan tetap dilakukan. Untuk permen dot yang sempat diambil untuk semple uji lab, nanti akan dikembalikan. Masyarakat tetap harus berhari-hati," tutur Suparti.