Dipicu Kasus Medsos Hingga Ranjang yang Menyebabkan Perceraian
Di Denpasar paling banyak kasus cerai gugat, yang mana pihak wanita yang lebih banyak minta cerai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Erwin Widyaswara
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus perceraian di Kota Denpasar meningkat sejak tahun 2015.
Pemicunya beragam, namun aplikasi chatting di media sosial (medsos) seperti facebook, SMS, BBM masih jadi pemicu.
Dari kasus yang ditangani pengadilan agama, pihak istri yang paling banyak ajukan gugatan cerai.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar dan Pengadilan Agama Denpasar, jumlah kasus perceraian yang tercatat tahun 2015 sebanyak 742 kasus.
Tahun 2016 sebanyak 906 kasus atau meningkat 164 kasus dari tahun 2015.
Jika dirata-ratakan, sehari sedikitnya ada dua pasangan cerai di Denpasar.
“Kalau di Bali, memang di Denpasar paling tinggi tingkat perceraiannya. Kalau dari kami hanya menangani khusus warga muslim, kalau non muslim terdata di Disdukcapil Kota Denpasar," ungkap ungkap Panitera di Pengadilan Negeri Agama, I Gusti Ngurah Bagus Kariadi, Jumat (10/3/2017).
Kasus perceraian ada dua jenis yakni cerai gugat dan cerai talak.
Cerai gugat, kata Kariadi, adalah kasus perceraian yang diajukan oleh pihak istri.
Sedangkan cerai talak adalah perceraian yang dimohonkan oleh pihak suami.
"Kalau di Denpasar paling banyak kasus cerai gugat, yang mana pihak wanita yang lebih banyak minta cerai," katanya.
Soal lebih banyaknya pihak istri yang mengajukan cerai ini lantaran istri paling banyak jadi korban.
Seperti pihak istri yang ditelantarkan, tidak diberikan nafkah secara ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.