Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Motor Diringkus Saat Bawa Barang Curiannya

Saat diamankan, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio BK 3883 ABW milik Aminah, warga Jl Purwo, Kelurahan Delitua Induk

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencuri Motor Diringkus Saat Bawa Barang Curiannya
Tribun Medan/Array A Argus
Burju Erwanda Simamora, satu dari dua pelaku pencurian motor yang diringkus petugas Polsekta Delitua, Sabtu (11/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -   Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsekta Delitua berhasil membekuk Burju Erwanda Simamora (26), satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor.

Saat diamankan, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio BK 3883 ABW milik Aminah, warga Jl Purwo, Kelurahan Delitua Induk, Kecamatan Delitua.

"Pelaku sebenarnya ada dua orang. Ketika itu, korbannya baru saja memarkirkan motor di halaman depan," kata Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (11/3/2017).

Lantaran telah lebih dulu mengintai korbannya, pelaku yang berada di lokasi langsung mencongkel kunci kontak motor korban. Sesaat kemudian, pelaku berusaha kabur.

"Ketika motor curian itu dinyalakan, korban mendengar. Lalu korban berlari keluar, sembari teriak maling," kata Wira.

Mendengar jeritan korban, warga yang ada di lokasi melakukan pengejaran. Kebetulan, pada saat warga mengejar, melintas Unit Patroli dan Unit Reskrim.

BERITA TERKAIT

"Untungnya anggota lewat di lokasi sehingga ikut melakukan pengejaran. Beberapa menit dikejar, pelaku akhirnya terjatuh dan tertangkap," katanya.

Dari pengakuan sementara, pelaku sudah tiga kali beraksi. Saat ini, polisi masih memburu penadah sepeda motor yang bekerjasama dengan pelaku. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas