Warga dan Polisi Gerebek Pesta Sabu, 5 Tersangka Diamankan, Dua di Antaranya IRT
Polisi bersama warga menggerebek salah satu rumah di kawasan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk yang diduga tengah melakukan pesta narkoba, Jumat.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi bersama warga menggerebek salah satu rumah di kawasan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk yang diduga tengah melakukan pesta narkoba, Jumat (10/3/2017) sore.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi dalam rilisnya mengatakan, penggerebekan berlangsung Jumat sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Berawal dari laporan warga, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Teluk dibantu warga menggerebek rumah milik S di Rt 7, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapati lima pemuda tengah berpesta narkoba.
Baca: Ana Beri Bingkisan untuk Rombongan Raja Salman Usai Salat Jumat, Apa Isinya?
Hasil penggeledaan polisi mendapati dua paket sabu senilai Rp 100 ribu dan lima paket sabu, senilai Rp 200 ribu per satu paketnya.
Petugas juga mendapati alat isap sabu di rumah tersebut.
Kelima tersangka yakni AG (29), H (30), AN (30), J (32) dan pemilik rumah berinisial S (52).
Dua di antara pelaku merupakan ibu rumah tangga yakni AN dan J yang diamankan di lokasi kejadian.
"Pelaku sudah diamankan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolresta Jambi melalui Plt Kasubang Humas Brigpol Alamsyah Amir. (dnu)