Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga dan Polisi Gerebek Pesta Sabu, 5 Tersangka Diamankan, Dua di Antaranya IRT

Polisi bersama warga menggerebek salah satu rumah di kawasan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk yang diduga tengah melakukan pesta narkoba, Jumat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga dan Polisi Gerebek Pesta Sabu, 5 Tersangka Diamankan, Dua di Antaranya IRT
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi bersama warga menggerebek salah satu rumah di kawasan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk yang diduga tengah melakukan pesta narkoba, Jumat (10/3/2017) sore.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi dalam rilisnya mengatakan, penggerebekan berlangsung Jumat sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Berawal dari laporan warga, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Teluk dibantu warga menggerebek rumah milik S di Rt 7, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapati lima pemuda tengah berpesta narkoba.

Baca: Ana Beri Bingkisan untuk Rombongan Raja Salman Usai Salat Jumat, Apa Isinya?

Hasil penggeledaan polisi mendapati dua paket sabu senilai Rp 100 ribu dan lima paket sabu, senilai Rp 200 ribu per satu paketnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas juga mendapati alat isap sabu di rumah tersebut.

Kelima tersangka yakni AG (29), H (30), AN (30), J (32) dan pemilik rumah berinisial S (52).

Dua di antara pelaku merupakan ibu rumah tangga yakni AN dan J yang diamankan di lokasi kejadian.

"Pelaku sudah diamankan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolresta Jambi melalui Plt Kasubang Humas Brigpol Alamsyah Amir. (dnu)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas