Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dikejar Korbannya, Dua Penjambret Terjatuh Kena Kursi yang Dilempar Warga

Omah Rohimah (34) dan Rosi Marlianti (34) menjadi korban jambret di wilayah hukum Polsek Krangkeng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dikejar Korbannya, Dua Penjambret Terjatuh Kena Kursi yang Dilempar Warga
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Korban dan anggota Polsek Krangkeng melihat warga berkerumun di dekat jembatan kecil tersebut.

"Ternyata ada dua pria yang terjatuh. Warga pun memberitahu jika yang jatuh itu penjambret yang terjatuh setelah menabrak kursi yang dilempar warga," kata Yusri.

Kedua pelaku kini ditahan di Markas Polsek Krangkeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Losarang lantaran mengalami luka-luka dan patah kaki.

"Keduanya dijerat pasal 365 KUHPidana yang ancamannya penjara di atas lima tahun," kata Yusri.

Kedua pelaku itu berinisial R alias Budeg (25) dan T alias Toto (21). (cis)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas