Dua Wanita Bercadar Dibawa Petugas Densus 88 dari Rumah Soleh
Keduanya dibawa setelah Densus 88 dan kabarnya mereka berdua akan dimintai keterangan
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua wanita bercadar keluar dari rumah Soleh Abdurahman (38) di Gang Bahpian dalam, RT 9/6 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (13/3/2017) pukul 10.30 WIB.
Keduanya dibawa petugas kepolisian yang kabarnya untuk dimintai keterangan.
Keduanya dibawa setelah Densus 88 selesai menggeledah rumah Soleh Abdurahman di Gang Bahpian dalam, RT 9/6 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (13/3/2017) pukul 10.30 WIB.
Tim Densus membawa sejumlah barang bukti dari rumah yang berada di tengah permukiman padat penduduk itu.
Pantauan Tribun, barang bukti itu dikantongi kantong plastik besar.
Setidaknya tiga kantong plastik terlihat dibawa petugas identifikasi.
Adapun beberapa barang bukti yang terlihat seperti botol bekas pembasmi serangga, kertas, dan senapan.
Ketua RT 9, Suhendra (45), mengatakan, dua wanita bercadar itu merupakan istri Soleh.
Keduanya, kata dia, bernama Fitri.
Ia mengatakan, Soleh memang baru menikahi istri keduanya sekitar dua bulan lalu.
"Kalau istri pertamanya usia 28 tahun, kalau yang kedua kurang tahu. Karena belum terdaftar. Kemarin memang mau didaftarkan tapi keburu ada hal ini," ujar Suhendra kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Suhendra mengatakan, rumah yang digeledah itu milik orang tua istri pertamanya.
Soleh dan Fitri tinggal di rumah itu selama enam tahun.