Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo Menunggu Restu Megawati untuk Pilkada Jateng

Ganjar Pranowo enggan berspekulasi kemungkinannya untuk maju di Pilkada Jateng 2018 mengingat masa jabatannya tinggal sebentar lagi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ganjar Pranowo Menunggu Restu Megawati untuk Pilkada Jateng
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan di Balai Kota Surakarta pada Selasa (7/3/2017) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ganjar Pranowo enggan berspekulasi kemungkinannya untuk maju di Pilkada Jateng 2018 mengingat masa jabatannya tinggal sebentar lagi.

Politikus PDI Perjuangan ini memastikan siapa calon yang akan maju harus direstui DPP PDI Perjuangan. Sehingga, kader partai hanya menunggu keputusan yang diambil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Biasanya di tempat-tempat strategis kayak Jawa Tengah langsung dihandle Ketua Umum, sebenarnya prosesnya begitu saja," kata Ganjar, Senin (13/3/2017).

Ganjar mencontohkan bagaimana pada Pilkada Jateng 2013 lalu ada kader partai sebagai pimpinan di Pemprov Jateng bersuara ingin maju kembali, tapi DPP PDI Perjuangan malah merestui Ganjar dan Heru.

"Jadi kita enggak bisa 'GR-GRan'. Kita diperintahkan oleh partai, diusung oleh partai, baru kemudian berproses," ia menjelaskan.

Mantan anggota DPR RI ini mengaku belum memiliki rencana untuk maju di Pilkada Jateng 2018. Ia siap saja ketika Megawati kembali merekomendasikannya maju.

Berita Rekomendasi

"Kalau surat tugasnya begitu ya kita lanjutkan, kalau surat tugasnya enggak ya enggak," beber dia.

Sampai saat ini setahu Ganjar, DPP PDI Perjuangan belum membahas persiapan Pilkada Jateng 2018. Biasanya, PDI Perjuangan akan mencalonkan kader petahana.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas