Ketua RT Sebut Polisi Tidak Temukan Bahan Peledak di Rumah Soleh
Adapun beberapa barang bukti yang terlihat seperti botol bekas pembasmi serangga, kertas, dan senapan
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi membawa sejumlah barang bukti dari rumah Soleh Abdurahman di Gang Bahpian dalam, RT 9/6 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (13/3/2017).
Pantauan Tribun, barang bukti itu dikantongi kantong plastik besar.
Setidaknya tiga kantong plastik terlihat dibawa petugas identifikasi.
Adapun beberapa barang bukti yang terlihat seperti botol bekas pembasmi serangga, kertas, dan senapan.
Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 10.30 WIB.
Ketua RT 9, Suhendra, mengaku masuk ke dalam rumah ketika proses penggeledahan dilakukan.
Namun Suhendra mengaku hanya diminta mendampingi saja.
"Penggeledahan pencarian barang bukti," kata Suhendra usai penggeledahan.
Suhendra pun ikut menyakiskan barang bukti yang disita petugas.
Ia pun membenarkan ada senapan laras panjang yang ditemukan petugas.
Menurutnya, senapan itu diambil dari petugas dari kamar yang ada di kediaman Soleh.
"Jenisnya senapan angin. Tadi juga ada majalah dan buku tapi tidak tahu buku apa. Kalau bahan peledak setahu saya juga tidak ada," kata Suhendra.
Meski ikut penggeledahan, Suhendra mengaku tidak tahu kasus yang menjerat pedagang susu itu.
Polisi yang menggeledah kediaman Soleh tak memberitahukan soal kasus Soleh.
"Saya cuman tahu ada penggeledahan saja belum tahu kasusnya apa," kata Suhendra. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.