Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disuruh Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut, Apa Jawaban Pemkot Surabaya?

Tindakan itu dinilai telah merugikan perusahaan, baik dari segi finansial hingga dianggap mencemarkan nama baik.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Disuruh Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut, Apa Jawaban Pemkot Surabaya?
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Pejabat Pemkot Surabaya mengklarifikasi kabar peredaran permen diduga mengandung narkoba, Selasa (14/3/2017) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemkot Surabaya enggan menanggapi somasi yang dilayangkan distributor permen dengan serius.

Perusahaan distributor permen menuntut agar nama produk "Permen Keras" direhabilitasi dan Pemkot meminta maaf secara terbuka tujuh hari berturut-turut di media.

Hal itu setelah Satpol PP Surabaya gencar melakukan razia permen tersebut di sekolah-sekolah, baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong.

Tindakan itu dinilai telah merugikan perusahaan, baik dari segi finansial hingga dianggap mencemarkan nama baik.

Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya.

Permen Keras. Distributor permen produksi China ini mengaku rugi hingga miliaran rupiah setelah produknya dirazia Satpol PP Surabaya karena diduga mengandung narkoba.
Permen Keras. Distributor permen produksi China ini mengaku rugi hingga miliaran rupiah setelah produknya dirazia Satpol PP Surabaya karena diduga mengandung narkoba. (KOMPAS IMAGES)

Namun beberapa hari setelahnya, BPOM maupun polisi memastikan bahwa produk permen dimaksud tidak mengandung narkoba setelah dilakukan uji laboratorium

Menjawab somasi tersebut, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP tidak berorientasi menjatuhkan merek produk tertentu.

Berita Rekomendasi

"Ini sudah program rutin yang kami lakukan, yakni melakukan pengawasan makanan dan minuman yang beredar, baik sudah memiliki atau belum memiliki izin edar dari BPOM, tidak untuk menjatuhkan nama merek produk tertentu," katanya dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2017).

Fikser mengatakan, apa pun merek produknya, jika diduga mengandung zat berbahaya, maka akan dilakukan penindakan sebelum produk beredar lebih luas.

"Ini juga untuk melindungi warga Surabaya terlebih juga anak-anak jika produk itu dikonsumsi anak-anak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, distributor "Permen Keras" PT Petrona Inti Chemido, mengaku rugi hingga miliaran rupiah semenjak diberitakan produknya dirazia Satpol PP Surabaya karena diduga mengandung narkoba.

Distributor produk melalui kuasa hukumnya meminta Pemkot Surabaya meminta maaf secara terbuka kepada publik selama tujuh hari berturut-turut melalui media massa sebagai upaya rehabilitasi nama produk permennya.

Satpol PP Surabaya sebelumnya gencar melakukan razia produk dimaksud di sekolah-sekolah baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong.

Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya.

Namun beberapa hari setelahnya, BPOM maupun polisi memastikan bahwa produk permen dimaksud tidak mengandung narkoba setelah dilakukan uji laboratorium.(Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas