Gara-gara Motor Senggolan dengan Mobill, Anggota Brimob Tembak Mati Mahasiswa Jember
Keluarga besar warga Bima yang tinggal di Jember mengapresiasi kinerja polisi yang dengan cepat mengungkap kasus ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kasus penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dedi, akhirnya terkuak.
Tersangka penembakan yang membuat korban meninggal dunia di lokasi tersebut ternyata seorang anggota polisi.
Tersangka berinisial BM masih berusia 24 tahun, dan merupakan anggota Brimob Polda Jatim.
Setelah kejadian BM sempat mengubah nomor polisi mobil Honda Jazz yang dikendarainya.
Baca: Kronologis Anggota Brimob Tembak Mati Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember
Mobil tersebut memiliki nomor polisi P-1315-MA, dan diubah menjadi N-573-RE. Ini dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak.
Selain mengubah nomor polisi, velg mobil yang digunakan tersangka warnanya juga diubah.
Awalnya velg tersebut berwarna merah muda, namun dicat ulang dengan warna hitam. Namun perubahan di mobil yang digunakan tersangka tidak berpengaruh. Polisi akhirnya tetap menemukan tersangka.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia merupakan anggota Polri dari Satuan Brimob," kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, saat memimpin rilis di Polres Jember, Senin (13/3/2017).
Machfud mengatakan, pihaknya mengedepankan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, siapapun pelakunya.
Meskipun dalam kasus ini tersangka adalah seorang polisi aktif.
BM merupakan anggota Brimob Polda Jatim yang berasal dari Jember. Saat kejadan BM pulang kampung.
Meski saat itu sedang tidak bekerja, namun senjata api jenis revolver yang dipegang BM tetap dibawa.
Dedi meninggal dunia setelah tertembak di kepalanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.