Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Raja Kalimas Merasa Dijebak Polrestabes Medan

Jika ada bukti baru menyangkut Raja, harusnya polisi menginformasikan hal tersebut bukan lantas melakukan kriminalisasi terhadap kliennya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuasa Hukum Raja Kalimas Merasa Dijebak Polrestabes Medan
Tribun Medan/Array Anarcho
Siwaji Raja alias Raja Kalimas kembali ditangkap Polrestabes Medan. Pembebasan Raja berlangsung ricuh, Selasa (14/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas merasa dijebak Polrestabes Medan terkait pembebasan kliennya setelah memenangkan gugatan praperadilan di PN Medan.

Saat Raja keluar dari Polrestabes, pengusaha tambang itu ditangkap lagi.

"Kami belum tahu alasannya Raja ditangkap lagi. Kami belum mendapatkan penjelasan mengenai hal ini," ungkap Zulheri usai terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian, Selasa (14/3/2017).

Zulheri mengatakan, awalnya Polrestabes Medan berjanji akan membebaskan Raja sesuai putusan majelis hakim PN Medan.

Pihaknya juga telah melampirkan salinan putusan pada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah.

"Ketika kami tanyakan tadi, belum ada penjelasan. Kami masih menunggu apa alasan pasti penangkapan ini," ungkap Zulheri.

Berita Rekomendasi

Jika ada bukti baru menyangkut Raja, harusnya polisi menginformasikan hal tersebut bukan lantas melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. Kami belum bisa banyak memberikan keterangan menyangkut masalah ini," ungkap Zulheri.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas