Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Baru: Narkoba Masuk ke Nusakambangan, Pengirim Pakai Nama Palsu Seorang Hajjah

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika di Pekalongan, Jepara dan Nusakambangan

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Modus Baru: Narkoba Masuk ke Nusakambangan, Pengirim Pakai Nama Palsu Seorang Hajjah
TRIBUN JATENG /Daniel Ari Purnomo
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo (baju putih) didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Nusakambangan, Agus Heryanto (pojok kanan) merilis empat pelaku dalam tiga kasus penyalahgunaan narkotika di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro blok BB, Kota Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika di Pekalongan, Jepara, dan Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Selasa (14/3/2017).

Publikasi atas keberhasilan BNNP Jateng tersebut dilakukan di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro blok BB, Kota Semarang.

"Tiga kasus di Pekalongan, Jepara dan Cilacap (Nusakambangan) ini adalah hasil pengembangan jaringan Sutrisno alias Babe, yang kami tangkap 28 Januari 2017," jelas Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo.

Pengembangan sekaligus pengungkapan tiga kasus itu selama 12 hari, sejak 2-13 Maret 2017.

Empat pelaku dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

Mereka mengenakan kaos tahanan warna hitam kelam. Duduk sederet, diapit dua petugas BNNP Jateng bersenjata api laras panjang.

Berita Rekomendasi

Modus transaksi narkotika tiap kasus berbeda.

Pekalongan

Di Pekalongan, sabu seberat 10 gram disembunyikan ke dalam bungkus kopi saset.

Bungkusan itu diletakkan di bawah pohon. Lokasinya di sekitar SPBU Bina Griya, Kamis (2/3/2017).

"Pelaku yang kami tangkap berinisial LS, warga Poncol gang 14, Pekalongan Timur. Barang bukti berupa sabu 10 gram, sepeda motor Honda Vario G 5034 CV, dan uang tunai Rp 1,85 juta," kata Agus.

Sedangkan modus penangkapan pengedar sabu di Jepara terkategori unik. Pelaku bernama F alias Glemboh, warga Desa Sekacer, Mlonggo.

Sabu seberat enam gram itu dikemas dalam 12 paket kecil. Lalu disembunyikan dalam busa helm.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas