Tahanan Polres Malang Kota Gantung Diri Gunakan Tali Kolor
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono membenarkan peristiwa itu. Kini, pihaknya masih menyelidiki kenapa tahanan itu bisa gantung diri.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang tahanan di rumah tahanan Mapolres Malang Kota ditemukan tewas gantung diri, Selasa (14/3/2017).
Dari informasi yang dihimpun , tahanan laki-laki itu berinisial S. Dia merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono membenarkan peristiwa itu. Kini, pihaknya masih menyelidiki kenapa tahanan itu bisa gantung diri.
"Dia melakukannya di kamar mandi tahanan, daerah privat. Penjaga ada di luar. Sementara, setiap hari selalu ada pengecekan apa yang dibawa atau dimiliki tahanan di dalam sel," ujar Decky yang ditemui di Balai Kota Malang usai acara penyambutan Piala Presiden 2017 yang diraih oleh Arema FC, Selasa (14/3/2017).
Ketika ditanya darimana tahanan itu memperoleh tali untuk gantung diri, Decky menjawab hal itu masih diselidiki. "Soal itu masih kami dalami, darimana dia mendapatkannya," tegasnya.
Dikabarkan, tahanan itu gantung diri memakai tali kolor di kamar mandi tahanan. Belum diketahui secara pasti, darimana S mendapatkan tali kolor itu.
Decky menegaskan, tahanan di sel polisi, sesuai dengan peraturan Kapolri, dilarang memakai celana dalam. Sehingga belum ada kepastian apakah tali kolor itu berasal dari sebuah celana dalam.
Decky menerangkan, setiap pagi kepala satuan tahanan dan barang bukti selalu melaporkan kondisi tahanan dan hasil pengecekan. Semua barang milik tahanan dicek untuk mengetahui apakah ada yang dilarang atau tidak.