Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh Masyarakat Krayan Minta Persetujuan Pemekaran di DPRD Kalimantan Utara

Sampai saat ini juga masyarakat masih merasakan rentang kendali pemerintahan yang sangat jauh

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tokoh Masyarakat Krayan Minta Persetujuan Pemekaran di DPRD Kalimantan Utara
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Suasana pertemuan antara Presidium dan tokoh adat Krayan bersama anggota DPRD Kalimantan Utara, di ruang sidang DPRD, Selasa (14/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Sedikitnya 7 perwakilan masyarakat Krayan Kabupaten Nunukan bertemu anggota DPRD Kalimantan Utara, Selasa (14/3/2017) pukul 11.30 Wita di kantor lembaga legislatif itu.

Warga yang tergabung dalam Presidium Pemekaran Kabupaten Krayan menyampaikan permintaan persetujuan pemekaran di tingkat provinsi.

Ketua Presidium, Tomy Harun mengemukakan pertimbangan pengusulan Krayan sebagai daerah otonomi baru untuk  lebih meningkatkan pembangunan, pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Apalagi lanjutnya, Krayan telah menjadi patok hidup NKRI di perbatasan selama 70 tahun Indonesia merdeka.

"Krayan juga termasuk salah satu dari 28 kawasan strategis nasional. Sampai saat ini juga masyarakat masih merasakan rentang kendali pemerintahan yang sangat jauh," sebut Tomy yang juga menjabat sebagai Sekda Nunukan itu.

Kondisi sosial ekonomi Krayan lanjut Tomy juga masih tertinggal.

Berita Rekomendasi

Bahkan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, 95 persen masyarakat Krayan sangat tergantung pasokan kebutuhan pokon dari negara tetangga, Malaysia.

Ketahanan ekonomi di Krayan lanjutnya masih lemah lantaran belum ada ada pembangunan yang signifikan.

"Jika Krayan dimekarkan kami yakin akan tercipta peluang ekonomi baru. Termasuk menciptakan kerjasama perdagangan internasional," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung penyampaian fraksi-fraksi.

Rencananya pukul 14.00 Wita siang nanti DPRD Kalimantan Utara baru akan memberi jawaban atas permintaan persetujuan yang diusulan Presidium DOB Krayan. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas