Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru Ketahuan, Selama 2 Tahun Spa Plus-plus Tawarkan Seks Ramai-Ramai, Cewek Seksinya Rela Begini

Setidaknya ada 5 paket khusus dengan varian harga yang berbeda yang sering ditawarkan melalui Facebook, BBM dan Line.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Baru Ketahuan, Selama 2 Tahun Spa Plus-plus Tawarkan Seks Ramai-Ramai, Cewek Seksinya Rela Begini
Tribun Bali/I Dewa Satya Parama
Ketiga pengelola prostitusi online ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Selama 2 tahun beroperasi, Praja Spa akhirnya ditutup setelah Unit Cyber Crime Polda Bali menggerebek spa yang berada di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar, Bali karena melakukan tindak pidana menawarkan atau menyediakan hal berbau porno.

Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy menjelaskan cara pemasaran spa esek-esek ini kepada pelanggan adalah dengan cara menawarkan paket-paket khusus melalui media sosial.

Setidaknya ada 5 paket khusus dengan varian harga yang berbeda yang sering ditawarkan melalui Facebook, BBM dan Line.

Prostitusi online (instagram)
Prostitusi online (instagram) (instagram)

“Di dalam akun Facebook menawarkan jasa esek-esek spa, dalam tawaran tersebut ada beberapa cewek sexy dan juga penerapan tarif. Berbagai macam penawaran khusus,” jelasnya didampingi PLT Wadirkrimsus AKBP Ruddi Setiawan di ruang rapat Ditkrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/3/2017).

Paket khusus yang dimaksud seperti massage body to body yaitu pijat dengan menggunakan payudara terapis selanjutnya diakhiri dengan hubungan suami istri.

Kemudian tawaran yang disebut Sensasi, yakni pijat tradisional dengan menggunakan tangan selanjutnya diakhiri dengan hand job.

Bahkan spa ini menawarkan Threesome kepada para pelanggannya dengan tarif Rp 1,1 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

Para terapis yang bekerja disana berpenghasilan sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit komputer, 2 unit router Wifi, uang tunai Rp 3,8 juta, dua buah handphone, beberapa lembar bukti pembayaran, beberapa buku tabungan, sprei, beberapa kondom, gel serta obat kuat. (I Dewa Made Satya Parama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas