Ini 11 Nama Rekanan yang Serahkan Uang ke Mantan Kabiro Perekonomian Lampung untuk Dapat Proyek
Terungkap sudah siapa saja nama-nama rekanan yang menyerahkan uang ke mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
![Ini 11 Nama Rekanan yang Serahkan Uang ke Mantan Kabiro Perekonomian Lampung untuk Dapat Proyek](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/video-kasus-suap-rp-14-miliar-di-lampung_20160911_163735.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terungkap sudah siapa saja nama-nama rekanan yang menyerahkan uang ke mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini melalui Djoko Prihartanto.
Ada 11 nama yang diungkap jaksa penuntut umum Andri Kurniawan di dalam surat dakwaannya.
Andri mengutarakan, Farizal meminta Djoko mencari rekanan yang ingin mendapatkan proyek di Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga.
Djoko lalu mencari orang-orang tersebut. Dapatlah 11 orang yang tertarik untuk menggarap proyek-proyek tersebut.
Mereka adalah Lela Bahar, Sangsang, Eka Wahyuni, Indra Ismail (mantan Anggota DPRD Lampung), Enda Ravico, Indra Palembang, Agus Nardi, Agung, Darmawan, Zulkarnain dan Fahrul Rozi.
Djoko menyuruh 11 orang itu datang ke kantor Farizal. Pada saat itu yang datang adalah Sangsang, Eka dan Indra Ismail.
Pada pertemuan itu, Farizal meminta para rekanan untuk menyetorkan uang sebesar 20 persen dari nilai proyek.
Setelah mendapatkan penjelasan, para rekanan lalu menyerahkan uang Rp 14,137 miliar melalui Djoko.
Rinciannya Pada 12 April 2016, Sangsang menyerahkan uang Rp 1,5 miliar melalui anggota DPRD Lampung Jose Rizal atas perintah Farizal.
Sangsang ingin mendapat proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Kalianda Kunyir Gayam, Lampung Selatan; pemeliharaan berkala ruas jalan SP Korpri Sukadamai Lampung Selatan; pembangunan jembatan Way Hanura II Pesawaran; pembangunan jalan strategis terusan ITERA, Lampung Selatan.
Pada 26 April 2016, Eka Wahyuni menyerahkan uang Rp 1 miliar melalui Djoko. Eka ingin menggarap proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Kalianda Kunyir Gayam; pemeliharaan berkala ruas jalan SP Korpri Sukadamai Lampung Selatan; pembangunan jembatan Way Hanura II Pesawaran; pembangunan jalan strategis terusan ITERA, Lampung Selatan.
Pada 5 April 2016, Indra Ismail menyerahkan uang Rp 4,5 miliar melalui Djoko. Indra mau mendapatkan proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Kalianda Kunyir Gayam, Lampung Selatan; pemeliharaan berkala ruas jalan SP Korpri Sukadamai Lampung Selatan; pembangunan jembatan Way Hanura II Pesawaran; pembangunan jalan strategis terusan ITERA, Lampung Selatan.
Pada 9 Februari 2016 , Lela Bahar menyerahkan uang Rp 1,8 miliar melalui transfer ke rekening Nevorita, istri Djoko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.