Kecanduan Tonton Video Porno, Pelajar Cabuli Bocah 5 Tahun
Didampingi orangtuanya, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan polisi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pelajar melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun. Didampingi orangtuanya, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan polisi.
Pelajar itu mengaku melakukan aksi ini lantaran sering melihat film berkonten dewasa (video porno) bersama teman-temannya di sebuah warung internet.
Guna kepentingan penyidikan, korban pencabulan akan divisum di Rumah Sakit Bhayangkara. Sedangkan, kasus ini sendiri akan diproses di Polrestabes Makassar.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.