Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkat Aplikasi Ini Pengedar Sabu di Medan Dibekuk

Hanya butuh waktu setengah jam, pengedar narkoba bernama Arican (34) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Helvetia

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berkat Aplikasi Ini Pengedar Sabu di Medan Dibekuk
Tribun Medan/Array Anarcho
Petugas Unit Reskrim Polsekta Helvetia saat menggeledah pengedar sabu bernama Arican. Tersangka dilaporkan warga lewat aplikasi Polisi Kita Polda Sumut, Jumat (19/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aplikasi Polisi Kita Polda Sumatera Utara yang dilaunching oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Tito Karnavian ternyata cukup manjur dalam merespon keluhan masyarakat.

Seperti halnya pengaduan masyarakat menyangkut peredaran narkoba di Jl Klambir V, Gang Keluarga, Helvetia.

Hanya butuh waktu setengah jam, pengedar narkoba bernama Arican (34) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Helvetia.

Ketika diamankan, tersangka mengantongi tiga paket sabu.

"Tiap laporan yang masuk di aplikasi Polisi Kita selalu kami respon dengan cepat. Hasilnya, seorang pengedar kami amankan," kata Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Jumat (17/3/2017).

Hendra mengatakan, saat ditangkap, tersangka Arican tengah menunggu konsumen. Ia duduk di atas motor yang berada di dalam gang sempit.

BERITA REKOMENDASI

"Ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain menyita sabu, kami juga menyita kaca pirex," ungkap Hendra.

Selain itu, sambung Hendra, turut diamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu. Diduga, uang itu adalah hasil penjualan sabu. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas