Berkat Aplikasi Ini Pengedar Sabu di Medan Dibekuk
Hanya butuh waktu setengah jam, pengedar narkoba bernama Arican (34) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Helvetia
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aplikasi Polisi Kita Polda Sumatera Utara yang dilaunching oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Tito Karnavian ternyata cukup manjur dalam merespon keluhan masyarakat.
Seperti halnya pengaduan masyarakat menyangkut peredaran narkoba di Jl Klambir V, Gang Keluarga, Helvetia.
Hanya butuh waktu setengah jam, pengedar narkoba bernama Arican (34) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Helvetia.
Ketika diamankan, tersangka mengantongi tiga paket sabu.
"Tiap laporan yang masuk di aplikasi Polisi Kita selalu kami respon dengan cepat. Hasilnya, seorang pengedar kami amankan," kata Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Jumat (17/3/2017).
Hendra mengatakan, saat ditangkap, tersangka Arican tengah menunggu konsumen. Ia duduk di atas motor yang berada di dalam gang sempit.
"Ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain menyita sabu, kami juga menyita kaca pirex," ungkap Hendra.
Selain itu, sambung Hendra, turut diamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu. Diduga, uang itu adalah hasil penjualan sabu. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.