Polisi Periksa PNS Dinas Tenaga Kerja Terkait Penemuan Alat Hisap Sabu
Penyidik akan memanggil Gumsoni untuk dimintai keterangan terkait keberadaan alat hisap sabu di ruang kerjanya
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung memeriksa para pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Jumat (17/3/2017).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya alat hisap sabu di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Gumsoni.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menuturkan, para PNS diperiksa untuk mengetahui pemilik alat hisap sabu di ruang kerja Gumsoni.
“Kami masih periksa saksi-saksi dulu untuk memastikan siapa pemilik alat hisap sabu itu,” katanya.
Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik alat hisap sabu di ruang kerja Gumsoni.
Penyidik akan memanggil Gumsoni untuk dimintai keterangan terkait keberadaan alat hisap sabu di ruang kerjanya.
Murbani optimistis Gumsoni akan datang memenuhi panggilan penyidik.
“Saya yakin dia nanti datang kalau dipanggil. Dia kan pejabat publik. Tidak mungkinlah mau melarikan diri,” ujar Murbani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.