Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Angkot Cabuli Remaja 16 Tahun di Kebun Coklat, Korban Laporkan ke Orang Tuannya

M Effendi (30) warga Jl Besar Delitua, Gang Saudara, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua diringkus Unit Reskrim Polsekta Delitua.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sopir Angkot Cabuli Remaja 16 Tahun di Kebun Coklat, Korban Laporkan ke Orang Tuannya
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Effendi, sopir angkot yang nekat mencabuli remaja usia 16 tahun, Jumat (17/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -M Effendi (30) warga Jl Besar Delitua, Gang Saudara, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua diringkus Unit Reskrim Polsekta Delitua.

Pasalnya, sopir angkutan kota (angkot) ini nekat mencabuli remaja berusia 16 tahun berinisial MN.

Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, awalnya pelaku ini berkenalan dengan korban dan mengajaknya duduk-duduk di dekat kebun cokelat yang tak jauh dari rumah korban.

Saat itu, pelaku merayu korban dan mengajaknya berhubungan badan.

"Pelaku ini mengaku cinta dengan korban. Dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya menggagahi korban," ungkap Wira, Jumat (17/3/2017).

Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumahnya. Remaja yang masih tinggal bersama orangtuanya ini belakangan menceritakan apa yang telah dilakukannya kepada keluarga.

Berita Rekomendasi

"Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku. Lalu, pihak keluarga membuat laporan ke kami," kata Wira.

Setelah menerima laporan, polisi pun menangkap tersangka. Guna proses penyelidikan, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas