Upah Tenaga Honorer Pemprov Lampung Naik Rp 500 Ribu Jadi Rp 1,8 Juta
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberikan kartu jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, kepada tenaga honorer.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberikan kartu jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, kepada tenaga honorer Pemprov Lampung, Jumat (17/3/2017). TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberikan kartu jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, kepada tenaga honorer Pemprov Lampung, Jumat (17/3/2017).
Penyerahan itu berlangsung usai Upacara Peringatan HUT ke-53 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri.
Baca: Gamawan Mengaku Dapat Pinjaman Uang Rp 1,5 Miliar dari Adiknya untuk Beli Tanah di Bogor
"Kami coba untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honor. Kami ikutkan pada program JKM, dan penaikan honor dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,8 juta," ungkap Bachtiar Basri.
Saat ini, jumlah tenaga honor di Pemprov Lampung sebanyak 2.705 orang.
Berita Rekomendasi