Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Tak Ada Makanan, Yusup Pukul dan Tendang Ayahnya hingga Tewas

Yusup tega menganiaya ayah kandungnya, Daromi hingga tewas. Pria itu diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak lima tahun terakhir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gara-gara Tak Ada Makanan, Yusup Pukul dan Tendang Ayahnya hingga Tewas
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Peristiwa menggemparkan terjadi di Dusun Kauman, Desa Gogodalem, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Yusup (36), tega menganiaya ayah kandungnya, Daromi (80), hingga tewas.

Pria itu diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak lima tahun terakhir.

"Pelaku memang memiliki gangguan kejiwaan. Sekarang telah dirawat di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Prof dr Soerojo," ujar Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso, Jumat (17/3/2017).

Kejadian ini berawal saat Yusup datang ke rumah orangtuanya yang berjarak tak jauh dari rumahnya, Rabu (15/3/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Yusup kemudian meminta makan kepada Daromi karena tak memiliki makanan di rumahnya.

Permintaan tersebut tak bisa dipenuhi Daromi karena juga tidak ada makanan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena di rumah korban tak ada makanan, pelaku mengamuk. Dia menganiaya ayahnya dengan menendang dan memukul," ujar Kapolres.

Saat pelaku mengamuk, warga dan tetangga sekitar tak berani datang.

Keesokan hari, Kamis (16/3/2017), warga mendapat kabar bahwa korban meninggal.

Mereka langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bringin.

Baca: Imam Priyono Saksikan Langsung Sidang Perselisihan Pilkada Kota Yogyakarta di MK

Aparat Polsek Bringin segera membawa jenazah korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini untuk divisum di Puskesmas.

"Hasil visum, korban mengalami luka memar atau bengkak di rahang, kepala bagian belakang, dan pinggang sisi kiri. Diduga karena dianiaya memakai tangan kosong," imbuh AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso.

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas