Ini Komentar Walikota Samarinda Usai Jalani Pemeriksaan
Ja'ang mengaku senang diperiksa terkait kasus tersebut. Namun ia mengelak SK yang ditandatanganinya itu terkait pungutan liar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Cornel Dimas
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Syaharie Ja'ang alhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Kaltim di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/3/2017) kemarin.
Nama Ja'ang tersangkut dalam kasus tersebut lantaran selaku Walikota, Ja'ang menerbitkan SK terkait pungutan biaya menuju jalan masuk TPK Palaran yang dikelola Koperasi Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB).
Ja'ang mengaku telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri di Mako Brimob Samarinda Seberang, Sabtu (19/3/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
Usai pemeriksaan, Ja'ang langsung bergegas ke Bandara Temindung, Samarinda untuk menyambut kedatangan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Ja'ang mengaku senang diperiksa terkait kasus tersebut. Namun ia mengelak SK yang ditandatanganinya itu terkait pungutan liar.
"Saya menghormati statment kapolda. Saya senang diperiksa karena bisa menjelaskan. Intinya, SK itu hanya untuk parkir. Tidak ada untuk pungutan masuk," katanya kepada awak media di Bandara Temindung, Sabtu (19/3/2017) pukul 15.00 Wita.
Ja'ang mengungkapan pemeriksaannya belum selesai, ia masih akan kembali diperiksa Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan belum selesai karena tadi saya harus ikut menyambut Pak Menteri. Yang jelas SK itu biasa untuk mengatur parkir, ya iyalah masa walikota keluarkan SK soal pungutan liar?," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.