Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serang Polisi Saat Tepergok Larikan Sepeda Curian, YT Ditembak Kakinya

Tersangka YT masuk ke kediaman korban dengan melalui pagar depan rumah korban saat korban berada di ruang tamu

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Serang Polisi Saat Tepergok Larikan Sepeda Curian, YT Ditembak Kakinya
Tribun Pontianak/Tito Rahmadhani
Tersangka YT sesaat setelah mendapatkan penanganan medis di IGD Biddokkes, digiring personel Reskrim ke Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat (16/3) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Reskrim Polsek Pontianak Selatan terpaksa melumpuhkan seorang pelaku pencuri satu unit sepeda, YT (36) dengan tembakan ke kaki.

Ia  berupaya menyerang personel kepolisian dengan senjata tajam serta berusaha melarikan diri, saat tersangka hendak diamankan usai tepergok tengah melarikan sepeda hasil curiannya di Jalan Purnama, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Belen Anggara Pratama mengungkapkan, tersangka YT diamankan pihaknya, berdasarkan laporan dari korban.

"Dengan laporan korban, nomor LP / 665 / III /2017 /SEK SELATAN. Pelaku, mencuri satu unit sepeda milik korban, di rumah korban di Jalan Purnama Agung 5, RT 002/ RW 014, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Jumat (17/3) sekitar pukul 17.30 WIB," ungkapnya, Sabtu (18/3).

Kapolsek menguraikan kronologis kejadian tindak pidana pencurian satu unit sepeda United warna biru ini.

Aksi pencurian terjadi, saat korban tengah berada di ruang tamu.

Berita Rekomendasi

Saat itulah, tersangka YT masuk ke kediaman korban dengan melalui pagar depan rumah korban.

"Tersangka langsung mengambil sepeda milik korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta, dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Selatan," jelasnya.

Sementara kronologis penangkapan, bermula saat tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan sedang melaksanakan patroli di kawasan Jalan Purnama.

"Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan ada mencurigai gerak-gerik seseorang, dan mengikutinya. Hingga sampai di Jalan Purnama, tim kehilangan jejak seseorang yang mencurigakan tersebut, dan dilakukan pencarian hingga pukul 18.30 WIB," urai Kapolsek.

Saat melintas di Jalan Purnama Agung 5, tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendengar teriakan seorang warga, saat itulah diketahui bahwa satu unit sepeda United warna biru milik korban, telah diambil seseorang.

"Seseorang tersebut kuat diduga orang yang dicurigai oleh tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan sebelumnya, sehingga tim Reskrim langsung mengejar pelaku," terangnya.


Tak lama ditemukan pelaku yang mencurigakan tersebut, tengah membawa sepeda dengan ciri-ciri sesuai dengan apa yang disampaikan korban.

"Tersangka saat itu sedang membawa satu unit sepeda, namun juga memegang sebilah pisau dan mengancam anggota yang mengejarnya. Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tersangka berusaha tetap melarikan diri. Selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengambil tindakan, dengan cara melumpuhkan kaki tersangka yang berusaha kabur tersebut," ungkap Kapolsek.

Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki, tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengaman tersangka beserta barang bukti yang diambil tersangka, yakni satu unit sepada United warna biru.

Tersangka kemudian dibawa ke IGD Biddokkes RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, untuk mendapatkan penanganan medis.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dari tersangka YT, yakni satu unit sepeda United warna biru milik korban, sebilah pisau beserta sarung hitam, satu pisau karter warna merah serta dua unit obeng.

Dari pemeriksaan petugas, tersangka YT diketahui merupakan warga Jalan Tanjung Raya II, RT 005/ RW 004, Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur.

"Atas aksi pencuriannya ini, tersangka YT akan kami kenakan persangkaan pasal, yakni Pasal 362 KUHP," kata  Kapolsek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas