Batu Besar di Puncak Bukit Berhasil Diturunkan, Pengungsi di Gunungkidul Diperbolehkan Pulang
Sebanyak 86 warga terdampak longsor di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, kembali pulang ke rumah masing-masing.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 86 warga terdampak longsor di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, kembali pulang ke rumah masing-masing.
Mereka diperbolehkan kembali setelah tim gabungan berhasil menurunkan batu besar yang berpotensi longsor di puncak bukit.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Budhi Harjo mengatakan, sebanyak 150 personel tim gabungan TNI, Polri dan muspida berhasil menurunkan batu besar tanpa kendala apapun.
“Batu besar yang berpotensi longsor di puncak bukit telah berhasil kami turunkan,” kata Budhi Harjo, Minggu (19/3/2017).
Budhi pun memperbolehkan warga yang terdampak longsoruntuk pulang kembali ke rumah masing-masing. Dua minggu sudah warga mengungsi di balai dusun setempat.
Ia pun mengapresiasi atas hasil kerja tim gabungan yang telah bekerja keras menurunkan batu sehingga bahaya longsor dapat sirna.
"Kami mengucapkan terima kasih atas semua personil yang telah membantu dalam penanganan longsor di ngawen,” ucapnya.
Dalam evakuasi yang dilakukan oleh tim gabungan, tidak terdapat kendala yang berarti. Tim pertama melakukan penebangan terlebih dahulu di sekitar batu yang akan diturunkan.
Kemudian batu diturunkan sedikit demi sedikit menggunakan bleker. Akhirnya batu berhasil diturunkan tanpa menimbulkan dampak apapun.
Sementara itu, Kepolisian Resort Gunungkidul menemukan adanya indikasi penyalahgunaan izin penambangan di lahan pertambangan yang longsor dan menelan korban nyawa di Dusun Jenthir, Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Nugrah Trihadi, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak empat saksi, namun belum memeriksa saksi dari pemilik CV Utami, pelaku usaha tambang, karena mertua pemilik merupakan korbanlongsor.
"Kami masih akan periksa saksi dari pemilik, namun masih mempertimbangkan mertuanya yang menjadi korban longsor," ujar Nugrah. (*)