Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Tak Mau Jawab Pertanyaan Penyidik, Ini Alasannya

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa sebagai tersangka kasus mobil listrik oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Tak Mau Jawab Pertanyaan Penyidik, Ini Alasannya
Capture Youtube
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa sebagai tersangka kasus mobil listrik oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (20/3/2017). 

Ketika pemeriksaan berlangsung mulai sekitar pukul 14.10 WIB, Dahlan tak bersedia menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan penyidik dari Kejagung.

Alasannya, penyidik belum mengantongi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kliennya tetap kooperatif mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun tak semua pertanyaan dijawab oleh kliennya. Mantan Dirut PT PLN itu hanya menjawab sekitar lima pertanyaan.

''Tidak semua dijawab karena beliau tidak mengerti konteks pemeriksaanya. Surat panggilannya terkait kasus pengadaan mobil listrik. Padahal perkara ini bukan pengadaan barang dan jasa,'' jelasnya.

Menurut Yusril, kasus mobil listrik sebenarnya sebuah pembuatan prototipe, bukan pengadaan barang dan jasa.

Berita Rekomendasi

Penggunaan dana dan pertanggungjawabannya tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang dan jasa seperti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010.

''Mobil listrik itu sesuatu yang baru untuk kemajuan bangsa dan negara di masa depan. Bentuknya prototipe, jadi bukan mobil yang langsung bisa digunakan di jalanan,'' terang mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dikatakan Yusril, sangat tidak mungkin tiga perusahaan BUMN yang menjadi penyandang dana melakukan pengadaan mobil listrik. Mobil listrik tidak ada kaitannya dengan bisnis tiga perusahaan itu.

“Tidak mungkin kan Pertamina melakukan pengadaan mobil listrik. Kalau mengadakan mobil tangki, itu masuk akal. Makanya, terkait mobil listrik yang mereka lakukan itu ialah memberikan dana sponsorship,” tegasnya.

Prototipe mobil listrik yang dibuat Dasep Ahmadi untuk kepentingan APEC 2013 menggunakan dana sponsorship dari tiga perusahaan BUMN.

Ketiganya ialah, PT PGN, PT BRI dan PT Pratama Mitra Sejati (cucu perusahaan Pertamina). Pembuatan prototipe mobil listrik itu menurut Yusril seperti konsep sponsor Garuda Indonesia pada tim liga Inggris, Liverpool.

''Kan tidak bisa dihitung Liverpool harus juara atau tidak. Sebab dana sponsor itu kan dianggap sebuah cost oleh perusahaan,'' paparnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas