Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencurian Ini Lakukan Pelecehan Seks Sebelum Gasak Harta Korban

"Setelah berhasil masuk ke kamar kos korban, tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur."

Penulis: Array Anarcho
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelaku Pencurian Ini Lakukan Pelecehan Seks Sebelum Gasak Harta Korban
TRIBUN MEDAN/ARRAY ANARCHO
Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri dan Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono (berbaju merah) saat mendampingi tersangka Ofonapo Ndruru (22) dan barang bukti perbuatannya saat diamankan di Polsekta Sunggal, Kota Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ofonapo Ndruru (22) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menginap di sel tahanan Polsekta Sunggal karena aksi pencurian dan pelecehan seks yang dilakukannya.

Warga Jl Susuk V No14 A, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang ini melakukan pencurian ke sebuah kamar kos di wilayah hukum Polsekta Sunggal, Medan.

Tak hanya itu, pelaku juga minta perlakuan seks berupa onani kepada korban berinisial RP (19 tahun).

Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pencurian dan pencabulan ini terjadi pada Minggu (19/3/2017) dinihari. Awalnya, pelaku masuk ke kamar kos korban sejak Sabtu (18/3/2017) dengan cara menggandakan kunci kos korban.

"Setelah berhasil masuk ke kamar kos korban, tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur. Sekira pukul 03.00 WIB, saat korbannya tertidur, pelaku keluar dari bawah kolong tempat tidur dan mengancam korban dengan pisau," kata Daniel, Senin (20/3/2017) sore.

Kala itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dibawah ancaman senjata tajam. Namun, korban menolak permintaan tersangka.

Berita Rekomendasi

"Karena kesal, pelaku kemudian memaksa korban untuk mengonani kemaluannya. Puas melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban," kata Daniel.

Pascakejadian, korban yang mengenali wajah pelaku membuat laporan di Polsekta Sunggal. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus pengangguran ini di kediamannya.

"Adapun barang bukti yang kami amankan berupa Handphonenya merk Samsung, carger, handsfree, dan uang tunai Rp82.000," terang Daniel. Selain itu, turut disita celana pendek warna merah jambu, pakaian dalam wanita, sebo serta sarung guling.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas