Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Isteri Hisap Ganja Bareng, Ini Akibatnya

Menurut Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, keduanya ditangkap dengan barang bukti dua amplop ganja kering.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pasangan Suami Isteri  Hisap Ganja Bareng, Ini Akibatnya
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Yogi dan Riri, pasangan suami isteri yang ditangkap karena mengkonsumsi ganja. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan petugas Polsekta Sunggal, Selasa (21/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Yogi Indra (29) dan isterinya Riri Purwanti (30) terpaksa menginap di sel sementara Polsekta Sunggal dalam waktu yang lama. Pasalnya, keduanya kompak menggunakan ganja kering.

Menurut Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, keduanya ditangkap dengan barang bukti dua amplop ganja kering.

Rencananya, ganja itu akan digunakan kedua tersangka di kediamannya yang ada di Komplek Perum Putri Deli, Kecamatan Mamorbe, Deliserdang, Sumatera Utara.

"Keduanya kami tangkap pada Jumat (17/3/2017) kemarin saat melintas di Jalan Simpang Pemda. Sebelum kami amankan, ada warga yang melapor kepada kami," kata Martua, Selasa (21/3/2017) sore.

Ketika digeledah, pasutri ini sempat gugup. Dari saku celana Yogi, polisi pun akhirnya mendapati barang bukti tersebut.

"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Kepada teman-teman, kami minta untuk bersabar. Ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Martua.

BERITA TERKAIT

Dari informasi di lapangan, sebelumnya pasangan suami isteri ini disebut-sebut pernah ditangkap di Polsekta Medan Baru. Keduanya dikabarkan terlibat pencurian.

"Pengakuan keduanya baru sekali ditangkap. Begitupun, teman-teman harus bersabar, karena masih kami periksa ini," ungkap Martua.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas