Pasangan Suami Isteri Hisap Ganja Bareng, Ini Akibatnya
Menurut Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, keduanya ditangkap dengan barang bukti dua amplop ganja kering.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Yogi Indra (29) dan isterinya Riri Purwanti (30) terpaksa menginap di sel sementara Polsekta Sunggal dalam waktu yang lama. Pasalnya, keduanya kompak menggunakan ganja kering.
Menurut Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, keduanya ditangkap dengan barang bukti dua amplop ganja kering.
Rencananya, ganja itu akan digunakan kedua tersangka di kediamannya yang ada di Komplek Perum Putri Deli, Kecamatan Mamorbe, Deliserdang, Sumatera Utara.
"Keduanya kami tangkap pada Jumat (17/3/2017) kemarin saat melintas di Jalan Simpang Pemda. Sebelum kami amankan, ada warga yang melapor kepada kami," kata Martua, Selasa (21/3/2017) sore.
Ketika digeledah, pasutri ini sempat gugup. Dari saku celana Yogi, polisi pun akhirnya mendapati barang bukti tersebut.
"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Kepada teman-teman, kami minta untuk bersabar. Ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Martua.
Dari informasi di lapangan, sebelumnya pasangan suami isteri ini disebut-sebut pernah ditangkap di Polsekta Medan Baru. Keduanya dikabarkan terlibat pencurian.
"Pengakuan keduanya baru sekali ditangkap. Begitupun, teman-teman harus bersabar, karena masih kami periksa ini," ungkap Martua.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.