Kalbar Masih Menjadi Pasar Narkoba, Malaysia sebagai Pemasok Terbesar
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sekitar 11 kg.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sekitar 11 kilogram asal Malaysia.
Sabu-sabu ini masuk melalui jalur pintu perbatasan RI-Malaysia di Entikong, di depan terminal oplet Sungai Raya, persimpangan Jalan Adisucipto - Jalan Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Senin (20/3/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Usai penangkapan, BNN dan pihak terkait menggelar konferensi pers, dengan menghadirkan dua tersangka dan barang bukti 11 paket sabu-sabu, dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram, serta barang bukti lainnya, di Kantor BNN Provinsi Kalbar di Jalan Parit H Husin I, Pontianak, Selasa (21/3/2017) sore.
Baca: Penyidikan Kekerasan Jurnalis di Sat POM TNI AU Lanud Soewondo Medan Maladministrasi
Penjagaan cukup ketat, sejumlah personel BNN tampak mengenakan rompi anti peluru dan bersenjata lengkap.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari, Pangdam XII/ Tanjungpura diwakili Dandim 1207/ BS Pontianak Kolonel Inf Jacky Ariestanto, Kepala BNN Provinsi (BNNP) Kalbar Brigjen Nasrullah, Kapolda Kalbar diwakili Wakapolda Kalbar Brigjen Amrin Remico serta Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Saifullah Nasution.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja sama yang telah ditunjukkan, serta komitmen masing-masing instansi atas kerjasama dalam pemberantasan narkotika tersebut.
"Negara kita khususnya di wilayah Kalimantan Barat ini, masih menjadi salah satu pasar narkoba. Terutama dari negara tetangga kita, dan saya mencatat bahwa negara Malaysia adalah salah satu pemasok atau suplier terbesar narkoba yang masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Hal ini menurut Arman bisa terjadi karena beberapa permasalahan atau faktor-faktor. Apakah itu karena kekurangpedulian atau karena pengawasan yang lemah.
"Bisa juga karena ketidakpedulian dari negara tetangga kita. Sehingga komitmen kita untuk membebaskan ASEAN dari narkoba tidak dipatuhi, atau memang karena petugas (otoritas) yang menangani kasus-kasus narkoba ini, kurang kompetensinya," tegas Arman.
Bukan kali ini saja kasus-kasus penangkapan dan pengungkapan penyelundupan narkoba yang ditangani BNN.
"Saya mendapatkan informasi, bahwa sampai dengan bulan Maret 2017 di Polda Kalbar dan BNNP Kalbar sudah menyita kurang lebih 32 kilogram narkoba jenis sabu (metamphetamine). Sedangkan kami sendiri dari BNN Pusat, sebenarnya sudah bolak-balik bulan yang lalu, juga ada 20 kilogram. Tidak sampai 30 hari dengan sekarang ini," kata Arman.