Polisi Akan Bubarkan Pawai Ogoh-ogoh Jika Lebih dari Jam 1 Dini Hari
Sekitar 1194 personel Polresta Denpasar akan terjun dalam pengamanan malam Pangerupukan atau Pawai Ogoh-ogoh.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Sekitar 1194 personel Polresta Denpasar akan terjun dalam pengamanan malam Pangerupukan atau Pawai Ogoh-ogoh.
Dalam hal ini, pihak Polresta Denpasar menekan supaya dalam menjelang hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933 tidak ada pawai ogoh-ogoh melebih batas waktu yang ditentukan.
Seandinya melebihi waktu sekitar pukul 00.00 Wita hingga pukul 01.0p Wita maka akan ada pembubaran.
"Pastinya sesuai dengan rapat dengan bendesa adat, bahwa pelaksanaan itu hingga pukul 01.00 Wita dini hari pada 28 Maret 2017 mendatang."
"Jadi kalau lebih kami akan bubarkan. Karena tentunya itu kan Hari Suci umat Hindu Bali. Jadi jangan sampai ada gangguan keamanan dan ketertiban," ucap Kapolresta Denapsar Kombespol Hadi Purnomo Rabu (22/3/2017).
Dia menjelaskan, bahwa Cipta kondisi ini sudah dilaksanakan dengan rapat dengan para pecalang dan rapat dengan bendesa adat.
Sekitar ada tiga kali rapat kesepakatan batas waktu pawai itu dilakukan.
"Kami juga sudah rapat dengan Muspida dan Tokoh Agama dan Adat. Karena sudah waktu batas tempo apalagi sudah akan memasuki batas waktu dimulainya Catur Brata Penyepian maka penekanan itu kami lakukan," tegasnya lagi.
Untuk beberapa hari ke depan operasi cipta kondisi juga dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran untuk melakukan langkah persuasif.
"Seperti miras dan lainnya akan ada razia. Jadi pawai ogoh-ogoh kami melarang adanya warga mabuk-mabukan supaya tidak memicu konflik perkelahian atau sejenisnya," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.