Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yulius Bantai Istri di Depan Dua Anaknya

Tidak hanya itu, tangan kanan korban pun nyaris putus usai mencoba menahan tebasan parang dari pelaku.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Yulius Bantai Istri di Depan Dua Anaknya
www.siwalimanews.com
Ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Yulius Sua, warga dusun Wekbelar A, Desa Seserai, Kecamatan Wewiku, Malaka, Nusa Tenggara Timur, tega menghabisi istrinya, Herlenci Tefa (33), Kamis (23/3/2017) di pinggir jalan trans nasional dengan sebilah parang.

Yulis membacok sang istri di bagian leher berulang-kali dengan sebilah parang.

Akibat perilaku keji itu, sang istri yang tidak berdaya tewas seketika dan tulang lehernya remuk.

Tidak hanya itu, tangan kanan korban pun nyaris putus usai mencoba menahan tebasan parang dari pelaku.

Lebih miris lagi, aksi sadis pelaku yang dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita ini, dilakukan di depan kedua anaknya yang masih sangat belia, Ralti Sua (2) dan Rivan Sua (1).

Kedua anak itu hanya bisa berteriak histeris sambil menangis melihat sang ayah naik pitam menebas sang ibu hingga tewas di tempat.

Berita Rekomendasi

Usai menebas Istrinya, Herlenci Tefa hingga tewas, pelaku Yulius Sua pada Kamis (23/3/2017), diketahui sempat membacok mertuanya, Martinus Tefa.

Kebetulan, Ayah kandung korban, Martinus Tefa sempat memergoki aksi keji pelaku.

Martinus yang kaget dengan kejadian itu, lalu mengangkat batu dan melempari pelaku.

Sayangnya, lemparan batu dari Martinus tidak mengenai pelaku.

Pelaku yang melihat Martinus langsung mencoba menyerang dengan parang.


Martinus mencoba lari, namun sayang Martinus terjatuh.

" Saya posisi terjatuh, dia langsung membacok kepala saya. Saya mencoba menangkis dengan tangan namun parang tetap mengenai kepala bagian kiri," tutur Martinus.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas