Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Geledah Rumah Istri Terduga Teroris Cilegon

anggota Polsek Kalapanunggal langsung menggeledah rumah istri tersangka untuk mencari barang bukti.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Geledah Rumah Istri Terduga Teroris Cilegon
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Pascapenangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, di Cilegon, Banten, anggota Polsek Kalapanunggal langsung menggeledah rumah istri tersangka.

"Penggeledahan rumah istri terduga teroris bernisial NK di Kampung Sukamantri, RT 14 RW 06, Desa/Kecamatan Kalapanunggal untuk mencari barang bukti," kata Kepala Polsek Kalapanunggal, AKP Sumidjo, di Sukabumi, Kamis (23/3/2017).

Informasi yang dihimpun, YN (43) adalah istri NK, terduga teroris yang tewas saat baku-tembak di Cilegon. Wanita itu baru dinikahi NK sejak dua bulan lalu.

Di rumah istri terduga teroris itu juga tidak ditemukan barang-barang berbahaya. YN dibawa ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai keterangan.

"Hingga saat ini rumah YN masih dijaga ketat petugas dari Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi," katanya.

Sumidjo mengatakan YN dan NK menikah pada Januari lalu yang disaksikan kepala desa setempat, tapi tidak ada yang mengetahui NK diduga menjadi salah satu anggota jaringan teroris di Indonesia. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas