Polisi Hentikan Aktifitas Perpeloncoan Klub Sepeda Motor di Purna MTQ
Belasan orang yang ikut ospek sebagai anggota baru kemudian dikumpulkan dan diberikan pembinaan
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pekanbaru hentikan kegiatan perpeloncoan kelompok sepeda motor di area Purna MTQ, Sabtu (25/3/2017) tadi malam.
Belasan orang yang ikut ospek sebagai anggota baru kemudian dikumpulkan dan diberikan pembinaan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan mengatakan, belasan orang tersebut mengikuti ospek dari salah satu klub sepeda motor.
Berkumpul bersama kemudian melakukan aktifitas yang bisa saja berakibat tidak baik.
"Karena itu kita hentikan kegiatan tersebut dan selanjutnya dilakukan pembinaan," terang Budi Setiawan," Minggu (26/3/2017).
Menurut Budi Setiawan kegiatan perpeloncoan tersebut hanya akan menjadikan pengendara atau anggota klub tidak banyak memberikan dampak positif pada keselamatan di jalan raya.
"Artinya lebih baik diberikan pengarahan bagaimana harusnya dijalan raya, tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya," terang Budi.
Satlantas Polresta Pekanbaru juga melaksanakan giat antisisipasi balap liar.
Hasilnya sebanyak 27 sepeda motor diamankan sampai Minggu pagi.
Seluruh sepeda motor tersebut merupakan barang bukti giat penertiban balap liar di beberapa kawasan jalan di Kota Pekanbaru.
Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai Minggu pukul 06.00 WIB menyisir ruas Jalan Cut Nyak Dien, Diponegoro, area Patimura serta seputaran Jalan Sudirman Simpang Tiga yang dibantu daru Polsek Bukit Raya.
Budi Setiawan mengatakan, sebanyak 27 unit sepeda motor merupakan tindakan represif yang dilakukan dari aksi balap liar di Jalan Cut Nyak Dien.
"Kita lakukan upaya pencegahan aktifitas balap liar di ruas Jalan Cut Nyak Dien pada pukul 22.00 WIB. Kemudian tim yang dibagi beberapa tim juga menyisir ruas jalan lainnya yang biasa dijadikan lokasi aktifitas balap liar," terang Budi Setiawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.