Seorang Perakit Senjata Api Di Papua Diamankan Polisi
Polres Nabire, Papua, mengamankan seorang pelaku perakit dan pemilik senjata api ilegal, Senin (27/3/2017).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Polres Nabire, Papua, mengamankan seorang pelaku perakit dan pemilik senjata api ilegal, Senin (27/3/2017).
Penangkapan tersebut diawali adanya laporan yang masuk ke Polres Nabire.
Kemudian kepolisian pun membuat tim untuk melakukan penangkapan dan pengeledahan di Bumi Raya, Jalur 6 Distrik Nabire Barat.
Penggeledahan dan penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Rifaldhy Hangga Putra.
Pemilik sekaligus perakit senjata api ilegal tersebut bernama Endang Suhendar (28) diamankan dilokasi penggeledahan.
"Ditemukan senjata rakitan laras panjang kaliber 5,56 serta amunisinya sebanyak 2 butir didalam Noken kecil," kata Kabid Humas Polda Papu Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Selasa (28/3/2017).
Salain barang bukti senjata api, kepolisian pun menyita gurinda, bor, obeng, dan mata bor.
"Selama dilakukan penggeledahan serta penangkapan situasi aman terkendali barang bukti dan tersangka sementara di amankan Mapolres Nabire untuk di Periksa," katanya.