Barang Berharga Hasil Begal Yan dan Muklis Belum Diketahui Pemiliknya
Polisi masih melakukan pengecekan ke Polres-polres dan polsek-polsek untuk mengetahui apakah ada LP dari barang bukti tersebut.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penangkapan dua pelaku begal Yan dan Muklis pendatang asal Provinsi Sumatera Selatan yang dibekuk Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kep Bangka Belitung masih menyisalkan PR bagi polisi.
Usai realese tersangka dan barang bukti Rabu (29/3/2017) Kasubit Jatanran Dikrimum Polda Kep Bangka Belitung, AKBP Adi Nugraha mengatakan kedua tersangka yang merupakan residivis ini mengaku sudah 8 kali beraksi.
Hasil yang mereka dapat yakni 3 unit motor dan 8 handphone namun setelah dilakukan pengecekan barang bukti hanya dua LP (laporan polisi) dengan barang bukti 2 uni HP yang merupakan kejahatan dilakukan kedua pelaku.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan ke Polres-polres dan polsek-polsek untuk mengetahui apakah ada LP dari barang bukti tersebut.
"Keduang mengaku 8 kali beraksi tapi baru kita dapati 2 LP termasuk 3 unit motor yang belum diketahui korbannya dan masih kita kembangkan," kata Adi.
Ditambahkannya dihimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban perampasan handphone atau pencurian motor untuk mengecek ke Jatanras Polda Kep Bangka Belitung.
"Untuk motor dua unit Yamaha Mio dan satu unit Yamaha Bison kalau HP berbagai merk," kata AKBP Adi Nugraha.