Polisi Terlibat Penganiayaan Wartawan Terancam Dipecat
Karier Brigadir RS bakal berujung pemecatan karena diduga kuat terlibat bersama sejumlah preman menganiaya Adi Palapa Harahap.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Karier Brigadir RS bakal berujung pemecatan karena diduga kuat terlibat bersama sejumlah preman menganiaya Adi Palapa Harahap.
Adi merupakan wartawan i-News TV. Brigadir RS dan sejumlah preman mendatangi rumah Adi. Di hadapan anggota keluarganya mereka menganiaya dan nyaris menculik Adi.
"Kami dalami dahulu keterlibatannya seperti apa. Kalau memang terbukti, tentu sanksinya bisa teguran ataupun PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Rycko Amelza Dahniel di Polda Sumut, Kamis (30/3/2017).
Baca: Cerita di Balik Terbunuhnya Wartawan di Medan
Baca: Polda Sumut Cokok Otak Penganiaya Wartawan Televisi Nasional
Baca: Istri Wartawan Televisi Trauma Lihat Suaminya Dianiaya Sekelompok Preman
Baca: Oknum Polisi Bareng Preman Ikut Serang Wartawan Televisi Nasional
Baca: Wartawan Televisi Nasional Nyaris Dibunuh Orang Suruhan Pemilik Gudang Semen Ilegal
Ia kecewa dengan sikap anak buahnya itu. Harusnya, Brigadir RS selaku polisi bertindak netral dan tidak berpihak kepada PS, otak pelaku penyerangan dan penganiayaan yang disinyalir sebagai mafia tanah.
"Tiga orang tersangka, termasuk pelaku utama sudah kami tahan. Menyangkut hal itu (gudang ilegal dan penjualan tanah garapan), tentu akan kami selidiki. Semuanya nanti akan kami tuntaskan," kata Rycko.
Terkait kasus ini, Adi dan keluarganya mengaku trauma. Mereka takut diserang kembali oleh orang suruhan PS yang masih bebas berkeliaran.
"Ada dua orang lagi yang kami buron. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat kedua tersangka lainnya ini bisa kami tangkap. Untuk korban, tentu akan kami beri perlindungan," terang Rycko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.