Rumah Warga Ambruk, BPBD : Bukan Karena Faktor Alam, Tapi Faktor Manusia
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda langsung meninjau lokasi ambruknya rumah yang terdampak penambangan batu bara
Editor: Sugiyarto
![Rumah Warga Ambruk, BPBD : Bukan Karena Faktor Alam, Tapi Faktor Manusia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aryawan-perusahaan-tambang-batu-bara-membongkar-habisa-rumah-milik-eko-prawoto_20170330_193815.jpg)
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ambruknya rumah yang terdapat di jalan Kalan Luas, RT 17, Mugirejo, yang diduga karena adanya aktivitas pertambangan batu bara, karena jarak antara lokasi dengan pemukiman warga hanya berjarak kurang dari 5 meter.
Rumah yang ambruk, dan langsung di bongkar oleh perusahaan tambang, yakni rumah milik Eko Prawoto (44), yang selama ini disewakan ke pihak perusahaan sebagai mess karyawan.
Retakan besar, yang mengakibatkan rumah tidak dapat digunakan lagi, terjadi sekitar pukul 03.00 wita, kamis (30/3) dini hari.
Terkait dengan kejadian itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda langsung meninjau lokasi ambruknya rumah tersebut.
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Samarinda, Nanang Arifin menjelaskan, ambruknya rumah tersebut, bukan disebabkan karena faktor alam, melainkan faktor yang disebabkan oleh manusia.
Dari pantauanya di lokasi kejadian, besar dugaan, rusaknya rumah tersebut disebabkan karena adanya aktivitas pertambangan, yang berjarak sangat dekat pemukiman warga.
"Rumah ini masuk dalam ketegori rusak parah dan tidak bisa ditempati lagi. Dari pengamatan kami, kerusakan ini bukan karena faktor alam, namun karena aktvitas pertambangan, karena jaraknya sangat dekat rumah warga," ungkapnya, Kamis (30/3/2017).
Dari hasil pendataan BPBD, terdapat 1 rumah mengalami rusak berat, dan 1 rumah mengalami dampak dari aktivitas itu, yang saat ini terjadi retakan-retakan didinding rumah tersebut.
"Saat kami datang, ternyata rumah yang alami kerusakan berat sudah dibongkar dan diratakan oleh perusahaan, dan satu rumah lainnya, yang berada disamping rumah itu, mengalami retak-retak didinding," tuturnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.