Bupati nonaktif Tanggamus Akui Memberi Uang ke Anggota DPRD
Bambang mengakui memberikan uang sejumlah Rp 40 juta ke Nursyahbana usai pengesahan APBD. Namun, itu karena ada permintaan dari anggota DPRD
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan memberikan tanggapan atas kesaksian anggota DPRD Nursyahbana.
Bambang mengakui memberikan uang sejumlah Rp 40 juta ke Nursyahbana usai pengesahan APBD.
Namun, tutur Bambang, bukan dirinya yang berinisiatif memberikan uang tersebut.
“Nursyahbana yang minta jatah ke saya,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (31/3/2017).
Bambang menerangkan, pemberian uang itu berawal ketika dihubungi ketua fraksi PDIP Ikhwani. Ikhwani mengatakan ke Bambang bahwa Nursyahbana ingin bertemu. “Saya jawab silakan,” ucapnya.
Nursyahbana lalu datang ke ruang kerja Bambang. Setelah berbincang beberapa menit, Nursyahbana meminta jatah.
“Saya tanya jatah apa? Nursyahbana menjawab ya biasalah uang lelah. Lalu saya kasih uang itu,” jelas Bambang.