Polisi Malaysia Periksa Empat Tersangka Penculikan Ling-ling di Polda Kepri
Kedatangan anggota PDRM untuk mengali informasi lebih lanjut terkait keterlibatannya saat menyekap Ling-ling
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemeriksaan empat pelaku penculikan dan penyekapan Ling-ling, warga Malaysia dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Polda Kepri.
Saat ini, tim dari PDRM memeriksa keempat tersangka di Polda Kepri.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Jumat (31/3/2017) siang mengatakan, kedatangan anggota PDRM untuk mengali informasi lebih lanjut terkait keterlibatannya saat menyekap Ling-ling.
"Hari ini mereka datang ke Polda memeriksa empat pelaku yang kita amankan kemarin. Pemeriksaannya di Polda Kepri," sebut Helmy menerangkan.
Tentang hasil pemeriksaan sendiri, Helmy belum mau berbicara banyak.
"Sampai saat ini koordinasi antara PDRM dan Mabes Polri masih terus dilakukan apalagi terkait empat orang yang ditangkap di Batam," katanya.
Helmy menambahkan, pihaknya juga masih bolak balik untuk melakukan pemeriksaan.
"Kalau yang empat orang di sini memang kita yang memeriksa," katanya.
Santer terdengar, adanya dugaan rekayasa dalam kasus penculikan ling-ling ini.
Beberapa waktu lalu, Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian mengatakan, terkait adanya isu itu, mereka menyerahkannya kepada PDRM.
Pasalnya, untuk polisi di Batam mereka hanya memeriksa terkait keterlibatan orang Indonesia dan tempat penangkapanya di kota Batam.
"Tindak pidana penyekapanya itu kan di Batam. Kalau adanya dugaan rekayasa, kita serahkan kepada PDRM saja," katanya. (koe)