Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Malaysia Periksa Empat Tersangka Penculikan Ling-ling di Polda Kepri

Kedatangan anggota PDRM untuk mengali informasi lebih lanjut terkait keterlibatannya saat menyekap Ling-ling

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Malaysia Periksa Empat Tersangka Penculikan Ling-ling di Polda Kepri
ISTIMEWA
Ilustrasi Penculikan 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemeriksaan empat pelaku penculikan dan penyekapan Ling-ling, warga Malaysia dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Polda Kepri.

Saat ini, tim dari PDRM memeriksa keempat tersangka di Polda Kepri

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Jumat (31/3/2017) siang mengatakan, kedatangan anggota PDRM untuk mengali informasi lebih lanjut terkait keterlibatannya saat  menyekap Ling-ling. 

"Hari ini mereka datang ke Polda memeriksa empat pelaku yang kita amankan kemarin. Pemeriksaannya di‎ Polda Kepri," sebut Helmy menerangkan. 

Tentang hasil pemeriksaan sendiri, Helmy belum mau berbicara banyak.

"Sampai saat ini koordinasi antara PDRM dan Mabes Polri masih terus dilakukan apalagi terkait empat orang yang ditangkap di Batam," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Helmy menambahkan, pihaknya juga masih bolak balik  untuk melakukan ‎pemeriksaan.

"Kalau yang empat orang di sini memang kita yang memeriksa," katanya. 

Santer terdengar, adanya dugaan rekayasa dalam kasus penculikan ling-ling ini.

Beberapa waktu lalu, Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian mengatakan, terkait adanya isu itu, mereka menyerahkannya kepada ‎PDRM.

Pasalnya, untuk polisi di Batam mereka hanya memeriksa terkait keterlibatan orang Indonesia dan tempat penangkapanya di kota Batam. 

"Tindak pidana penyekapanya itu ‎kan di Batam. Kalau adanya dugaan rekayasa, kita serahkan kepada PDRM saja," katanya. (koe)
 

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas