Polisi Uber Empat Pelaku Klitih, Tertangkap di Depan Masjid Maulani Kalitirto
Personel Polsek Berbah mengamankan empat pemuda diduga akan melakukan aksi kekerasan jalanan atau klithih pada Rabu (29/3/2017).
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Personel Polsek Berbah mengamankan empat pemuda diduga akan melakukan aksi kekerasan jalanan atau klithih pada Rabu (29/3/2017).
Sempat polisi mengejar para pelaku. Setelah berhasil meringkus para pelaku polisi menyita barang bukti di antaranya telepon seluler hasil rampasan dari para korban.
Mereka yang diamankan polisi adalah IN alias Iwan (29), warga Temanggung; HR alias Herdi (16), warga Banguntapan; OY alias Yoga (20), warga Sendangadi, Mlati Sleman; dan BP alias Bayu (24), warga Umbulharjo, Yogyakarta.
Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi, mengatakan penangkapan empat pemuda didasari rasa curiga petugas patroli terhadap dua motor yang melintas tanpa pelat nomor.
Satu motor tidak terpasang pelat nomor dan yang satu lainnya sengaja ditutup menggunakan stiker.
Begitu melihat petugas patroli para pelaku melajukan kencang motornya. Petugas segera menguber paa pelaku dan meringkus mereka di depan Masjid Maulani Kalitirto Berbah.
Saat digeledah petugas menemukan satu unit ponsel diduga hasil kejahatan para pelaku klitih.
“Kami melakukan penelusuran nomor telepon yang ada di ponsel itu dan terungkap ponsel tersebut hasil pencurian dengan kekerasan di Denggung, Sleman,” tambah Suhadi.