Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Di Sumatera Utara Tujuh Kapal Asing Diledakkan

Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel mengultimatum kapal asing untuk tidak masuk ke perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sumut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Di Sumatera Utara Tujuh Kapal Asing Diledakkan
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel (baju dinas biru tua), Kasdam I/BB, Brigjend TNI Tiopan Aritonang, dan Pangkosek Hanudnas III, Marsma TNI Age saat memimpin peledakan kapal di perairan Belawan, Sabtu (1/4/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel mengultimatum kapal asing untuk tidak masuk ke perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Jika tetap nekat memasuki pantai Sumatera Utara, maka kapal-kapal asing itu akan diledakkan dan ditenggelamkan.

"Ini pelajaran bagi siapa saja yang coba-coba melakukan kegiatan ilegal di wilayah Sumatera Utara. Kami ingatkan, jangan coba-coba untuk melakukan pelanggaran hukum," ungkap Rycko, Sabtu (1/4/2017) siang.

Baca: Jenazah Pembantu Rumah Tangga Korban Pembunuhan Diautopsi di RSU dr Soetomo

Jenderal bintang dua ini mengatakan, peledakan tujuh kapal merupakan perintah langsung dari Kementerian Kelautan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 12 titik Indonesia.

"Peledakan dan penenggalaman kapal juga dilakukan di Sorong, Bali, Marauke dan Tarakan. Ada juga di beberapa wilayah lainnya," ungkap Rycko.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kesempatan ini, sayangnya para tersangka tidak dihadirkan. Sebab, ketujuh tersangka sudah menjalani proses hukum lantaran sudah divonis oleh pengadilan dan putusannya dinyatakan incracht. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas