Di Sumatera Utara Tujuh Kapal Asing Diledakkan
Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel mengultimatum kapal asing untuk tidak masuk ke perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sumut.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel mengultimatum kapal asing untuk tidak masuk ke perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Jika tetap nekat memasuki pantai Sumatera Utara, maka kapal-kapal asing itu akan diledakkan dan ditenggelamkan.
"Ini pelajaran bagi siapa saja yang coba-coba melakukan kegiatan ilegal di wilayah Sumatera Utara. Kami ingatkan, jangan coba-coba untuk melakukan pelanggaran hukum," ungkap Rycko, Sabtu (1/4/2017) siang.
Baca: Jenazah Pembantu Rumah Tangga Korban Pembunuhan Diautopsi di RSU dr Soetomo
Jenderal bintang dua ini mengatakan, peledakan tujuh kapal merupakan perintah langsung dari Kementerian Kelautan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 12 titik Indonesia.
"Peledakan dan penenggalaman kapal juga dilakukan di Sorong, Bali, Marauke dan Tarakan. Ada juga di beberapa wilayah lainnya," ungkap Rycko.
Dalam kesempatan ini, sayangnya para tersangka tidak dihadirkan. Sebab, ketujuh tersangka sudah menjalani proses hukum lantaran sudah divonis oleh pengadilan dan putusannya dinyatakan incracht. (Ray/tribun-medan.com)