Petugas Mal Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Krisna
Tim penyidik Polda Jateng telah memeriksa 16 saksi kasus pembunuhan Krisna Wahyu Nur Ahmad (15), siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Tim penyidik Polda Jateng telah memeriksa 16 saksi kasus pembunuhan Wahyu Nur Ahmad (15), siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara.
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolres Magelang, Jumat (31/1/2017) kemarin.
Rinciannya, 13 saksi merupakan rekan korban, sedangkan tiga saksi dari pihak pamong SMA Taruna Nusantara.
"Ada tambahan satu saksi lagi, dari pihak petugas mal. Untuk melengkapi bukti-bukti penyidik," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Sabtu (1/4/2017), melalui siaran langsung pada stasiun televisi swasta.
Ia menambahkan, penyidikan sudah selesai sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca: Temukan Pisau di Lemari Siswa, Polisi Menduga Krisna Dibunuh Rekannya
Tim penyidik dan tim interogasi dari Polda Jateng dan Polres Magelang masih melakukan rapat, untuk merangkai alur kasus tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.
"Terkait pengungkapan identitas pelaku, akan disampaikan Pak Kapolda Jateng dalam rilis selanjutnya," imbuh Djarod.
Penelusuran Tribun Jateng, sejumlah saksi yang keluar masuk komplek SMA Taruna Nusantara pada hari Kamis (30/3/2017) ada enam orang.
Mereka adalah DAA, AWW, MDR, MGR, AMR, dan MYP.
Keterangan saksi DAA dan AWW, melihat AMR membeli dua pisau di sebuah mal.