Keluarga Korban Longsor Dapat Jatah Hidup Rp 900.000 Per Jiwa
Bantuan berupa uang itu akan dicairakan Kementerian Sosial, setelah 14 hari tanggap darurat selesai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa mengatakan, keluarga korban bencana longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo akan mendapatkan dana bantuan Jaminan Hidup (Jadup).
Hal itu ia sampaikan saat meninjau lokasi longsor, Minggu (2/4/2017) siang.
"Keluarga korban, akan mendapatkan Jadup, jaminan hidup sebesar Rp 900.000 per jiwa," kata Khofifah.
Bantuan berupa uang itu akan dicairakan Kementerian Sosial, setelah 14 hari tanggap darurat selesai.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni, yang siang itu mendampinginya segera melakukan pendataan jumlah keluarga korban.
"Saya sudah koordinasikan kepada bupati supaya mulai dilakukan pendataan,"imbuhnya.