Kepergok Bersama Wanita Lain, Suami Palu Kepala Istrinya
"Karena merasa perselingkuhannya sudah diketahui korban, tersangka lalu memukul korban menggunakan palu pada bagian kepala,"
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami Aryani Kasim, Jumat (30/3/2017).
Kejadian tersebut terjadi pukul 23.00 WIT di Jalan Leo Mamiri, Gang SDN 2 Timika, Timika, Papua.
Kejadian bermula saat Aryani Kasim dalam perjalanan pulang menuju rumahnya.
Sesampainya di rumah, korban mendapati suaminya Wens Mitoro sedang bersama dengan wanita lain di dalam rumah.
"Karena merasa perselingkuhannya sudah diketahui korban, tersangka lalu memukul korban menggunakan palu pada bagian kepala," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Minggu (2/4/2017).
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang.
Setelah kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polres Mimika.
Mendapat informasi tersebut anggota Polres Mimika langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku dan korban divisum.
"Polisi pun melakukan penyidikan kasus tersebut," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.