Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Masih Ada 5 Piton Raksasa Mengintai Korban di Sekitar Akbar Ditelan Ular

Bagaimana tidak, menurut cerita warga setempat ular piton seperti yang memangsa Akbar ini jumlahnya tak hanya satu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Masih Ada 5 Piton Raksasa Mengintai Korban di Sekitar Akbar Ditelan Ular
TRIBUN TIMUR/RENI KAMARUDDIN
Ilustrasi: Puluhan warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menangkap ular piton sepanjang delapan meter di dekat kandang ternak sapi milik warga, pada 19 Juli 2016 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Ular piton raksasa yang menelan Akbar (25) petani sawit di Mamuju Tengah Sulawesi Barat memang sudah dilumpuhkan warga. Namun, bukan berarti warga di daerah tersebut bisa bernapas lega.

Bagaimana tidak, menurut cerita warga setempat ular piton seperti yang memangsa Akbar ini jumlahnya tak hanya satu. Paman almarhum Akbar, Adhan Andi Tadjuddin bahkan menyebut jika ular tersebut tujuh bersaudara. Baru dua yang dibunuh, termasuk yang menelan Akbar. Jadi masih ada lima ekor.

Nah, salah seorang warga yang ditemui TribunSulbar.com mengungkapkan jika melihat seekor ular piton yang mirip dengan yang menelan Akbar mengintai mangsanya di sekitar perkebunan milik Akbar. Ular itu muncul hanya selang dua hari setelah ditemukannya Akbar di perut piton raksasa. Sumber tersebut menyebut piton yang muncul itu memburu hewan ternak warga, ayam.

"Saya lihat di jalan masuk lokasi Akbar ditelan ular, mau makan ayam cuman tidak berhasil," kata sumber tersebut.

Jamak diketahui petani sawit Salubiro, konon daerah tersebut sarang piton raksasa.

“Itu piton tujuh bersaudara, ini mi mungkin temannya,” katanya.

Ayah almarhum Akbar, Muhammad Ramli (50), tidak kaget mendengar ulat piton memburu mangsa ayam. Dia tahu tiap tahun Salubiro, khususnya, merupakan sarang piton. Ramli meminta pemerintah turun tangan atas kejadian yang menimpa putra sulungnya itu.

Berita Rekomendasi

Gagal Dijual

Bangkai ular piton raksasa yang memangsa dan menelan seorang petani sawit bernama Akbar Ramli (25) akhirnya dikubur, Kamis (30/3/2017). Sebelumnya ular piton tersebut menelan Akbar, seorang petani sawit di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten MamujuTengah, Sulawesi Barat, Selasa (28/3/2017).

Sebelum dikubur, warga sempat menjemur ular itu karena awalnya mau dijual.

Menurut Rahmat, tetangga korban, awalnya kulit ular tersebut hendak dijual warga karena harganya cukup mahal.

“Mulanya hendak dijual warga setelah diukur ulang panjangnya," ujar Rahmat, yang juga keluarga korban.

Tapi, warga khawatir bisa memicu kemarahan kawanan piton lain yang menyaksikan ular tersebut diperlakukan tidak baik.

"Makanya kita tanam baik-baik,” ujarnya.

Bangkai ular piton raksasa dipastikan ukurannya mencapai 10 meter setelah diukur warga. Bangkai ular akhirnya ditanam di sebuah kawasan perkebunan sawit tidak jauh dari lokasi Akbar ditemukan tewas ditelan ular.

Sementara itu orangtua Akbar, Ramli mengaku, masih khawatir dengan 5 ekor piton lainnya yang kerap muncul di desa mereka. Terutama di kawasan perkebunan sawit milik warga. Luasnya kawasan lahan sawit serta kondisi semak-semak yang rimbun membuat warga sukar menangkap kawanan piton itu.

“Ini berbahaya karena masih ada lima dari tujuh ular piton yang biasa muncul dan dilihat warga. Kalau ini tidak segera ditangkap bisa memangsa korban berikutnya,” ucap Ramli.

Diberitakan Akbar (25) seorang petani asal Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, tewas ditelan ular piton. Warga menemukan korban masih lengkap dengan pakaiannya setelah menangkap dan membedah ular tersebut. Puluhan warga membedah ular tersebut setelah menangkap dan menyeret ular piton tersebut dari sebuah padang rumput di kawasan perkebunan sawit di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Senin (27/3/2017). (Ilham Arsyam)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas