Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gagalkan Peredaran 17,5 Kilogram Sabu Asal Tiongkok di Surabaya

Polisi menggagalkan peredaran sabu 17,5 kilogram, 11.730 butir pil ekstasi dan 1.220 butir pil happy five asal Tiongkok dari dua pengedar.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Gagalkan Peredaran 17,5 Kilogram Sabu Asal Tiongkok di Surabaya
Surya/Fatkul Alamy
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin (di samping kanan dua tersangka) dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Mohammad Iqbal merilis kejahatan narkotika yang dibongkar personel Satreskoba Polrestabes Surabaya, Senin (4/4/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menggagalkan peredaran sabu 17,5 kilogram, 11.730 butir
pil ekstasi dan 1.220 butir pil happy five asal Tiongkok dari dua pengedar.

Dua pengedar Darma Sulaiman (25), asal Broker Kapal, Belitung Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Jayus Yudhas Pratama (35), asal Jatihandap, Kelurahan Jatihandap, Mandalajati, Bandung, Jawa Barat, diduga masuk jaringan narkoba internasional.

Personel Satreskoba Polrestabes Surabaya menyergap keduanya di dua tempat berbeda. Dharma lebih dulu ditangkap di Jalan Raya Rungkut Asri Surabaya, 30 Maret 2017 malam. Di motor yang ia bawa polisi menyita 8,8 gram sabu.

Dari Dharma, polisi mengetahui Jayus selaku pemasoknya. Ia ditangkap saat berada di kamar nomor 511 Hotel Eforia Jalan Menur Surabaya. Saat digeledah polisi tak mendapatkan sabu dari dalam kamarnya.

Hasil penelusuran Jayus tinggal di rumah kontrakan di Purimas Cluster Legian Paradise Surabaya. Di rumah ini petugas menekukan sabu 17,2 kilogram terbungkus 34 paket, 11.730 butir pil ekstasi dan 1.220 butir pil happy five.

"Kasus ini terbongkar bermula saat penangkapan dengan barang bukti 8,8 gram sabu dan dikembangkan dapat besar," ujar Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin di Polrestabes Surabaya, Senin (4/4/2017).

Berita Rekomendasi

Machfud menegaskan pemberantasan narkoba di Jatim harus lebih tegas dan disertai tindakan lebih keras. Agar narkoba tak beredar di Jatim.

"Kami akan melakukan tindakan lebih tegas. Kalau dibiarkan mulus-mulus saja, mereka tidak ada jeranya," terang Machfud didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Mohammad Iqbal.

Dua tersangka ini, kata Machfud, diyakini masuk jaringan narkoba internasional. Karena barang bukti sabu diduga berasal dari Tiongkok dan Malaysia.

"Kalau melihat label bungkusnya, barang ini impor dari China dan Malaysia. Kami terus mengejar siapa bandar besar yang mengendalikan tersangka," ucap Machfud.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas