Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiriman 137 Kilogram Ganja Gunakan Alamat Panti Asuhan

Sebanyak 137 kilogram ganja asal Medan dikirimkan dengan menggunakan alamat sebuah panti asuhan di Lampung.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kiriman 137 Kilogram Ganja Gunakan Alamat Panti Asuhan
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, Selasa (4/4/2017), menjelaskan pengiriman 137 kilogram ganja asal Medan tujuan Lampung dengan menggunakan alamat tertuju fiktif, yakni Panti Asuhan Al Khairi Amanah di Jalan Wijaya Kusuma, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 137 kilogram ganja asal Medan, Selasa (4/4/2017) sore.

Ganja ini rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung. Polisi menangkap empat kurir yang sedianya mengambil paket ganja tersebut.

Mereka yang ditangkap adalah Rido (25), warga Perumnas Way Halim; Satria Andika (20), warga Perumnas Way Halim; Erwansyah (34), warga Jalan Ratu Dibalau; dan Riski Ari (23), warga Jalan Ratu Dibalau.

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, ganja-ganja tersebut dikirim ke Lampung melalui jasa pengiriman Indah Kargo Logistik.

Pengiriman paket ganja itu menyamarkan barang kirimannya dengan menyebutkan ganja tersebut adalah buku dengan alamat tertuju Panti Asuhan Al Khairi Amanah di Jalan Wijaya Kusuma, Pahoman.

“Alamat tujuan ganja itu adalah fiktif,” ujar Sudjarno sambil menegaskan penyidik masih mengembangkan mencari siapa pengirim paket ganja tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas