Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wakil Dekan III FKG Uniar Jalani Pemeriksaan Psikis dan Kejiwaan Kasus Pelecehan Seksual

Nanti akan diketahui kondisi kesehatan psikologi tersangka IKS, apakah ada kelainan seks

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan Wakil Dekan III FKG Uniar Jalani Pemeriksaan Psikis dan Kejiwaan Kasus Pelecehan Seksual
Tribunjatim.com/nurika
IKS (48),tersangka pelaku asusila berdiri di depan Gedung Reserse Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - IKS (46), pelaku pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki JS (16) harus menjalani pemeriksaan pesikis dan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (5/4/2017).

Tersangka IKS yang mantan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair Surabaya melakukan tritmen psikologi oleh seorang psikolog Pusat Pelayan Terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jatim.

"Kami sudah membawa tersangka IKS ke ahli psikolog PPT Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (5/4/2017).

Menurut Shinto, hasil pemeriksaan psikis dan kejiwaan itu akan jadi bahan dalam pemberkasan.

Nanti akan diketahui kondisi kesehatan psikologi tersangka IKS. Apakah ada kelainan seks atau kondisi psikologinya bagaimana.

Hasil pemeriksaan itu, kata Shinto, belum bisa diketahui. Masih ada proses yang dilakukan ahli psikolog RS Bhayangkara.

Berita Rekomendasi

"Durasinya bisa satu sampai dua minggu. Tergantung kebutuhan observasi dan wawancara ahli psikolog," ucap Shinto.

Saat ditanya apakah tersangka IKS seorang Gay atau masuk organisasi itu, mengingat korbannya laki-laki, Shinto mengaku tidak menemukan fakta tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada fakta keterlibatan tersangka dengan berapa komunitas atau perkumpulan yang beda dengan kondisi normalnya. Kami tak bisa simpulkan temuan itu," tegas Shinto.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang ini menegaskan, tersangka IKS baru melakukan seksi melakukan pencabulan. Ini sesuai penyidikan yang sudah dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, tersangka IKS berbuat tidak senonoh dan cabul terhadap korban JS. Kejadian dilakukan di Celebrity Fitness lantai 4 Galaxy Mal Surabaya, Sabtu (1/4/2017).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas