Sabu 2,4 Kilogran Disimpan di Sepatu dan Celana Dalam
Barang bukti tersebut di sita dari delapan orang tersangka yang diduga berasal dari dua jaringan peredaran narkoba asia yang beraksi di Jambi
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Direktorat Narkoba Polda Jambi merilis tangkapan dari sejumlah kasus dalam satu pekan terakhir dengan barang bukti sabu seberat 2,4 kilogram.
Barang bukti tersebut di sita dari delapan orang tersangka yang diduga berasal dari dua jaringan peredaran narkoba asia yang beraksi di Jambi.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, Rabu (5/4/2017) siangmengatakan 2,4 kilogram sabu tersebut berasal dari Malaysia.
Barang haram tersebut di bawa melalui bandara.
Modusnya pun berbeda. Ada yang sengan cara menyimpan di balik celana dalam dan di dalam sepatu.
"Dari Malaysia mereka bisa lolos sampai di Jambi," kata Kapolda Jambi.
Namun aksi ini di gagalkan saat tiba di Jambi. Satu jaringan yakni dengan tersangka ahmad Berlian dan Yusuf Fadli.
"Mereka diamankan saat dibawa dari bandara menuju Kuala Tungkal tepatnya di desa Sungai Toman, Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, sekitar pukul 20.00 wib Rabu (29/3) malam," kata Yazid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.